Sabtu, 16 Oktober 2010

Seekor harimau Sumatera mati terjerat di Riau

Riau (08/10)-Seekor harimau Sumatera dewasa mati setelah masuk dalam perangkap yang dipasang masyarakat pada Kamis (30/09) di Desa Tanjung Leban, Kecamatan Sepahat, Kabupaten Bengkalis. Lokasi kejadian tepatnya berada di konsesi PT. Sakato Pratama Makmur (Sinar Mas group) yang masuk dalam zona penyangga Cagar Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu, Riau.


Harimau dengan panjang sekitar 1,5 meter tersebut mati setelah beberapa jam berada dalam perangkap yang dibuat masyarakat tersebut dibawah pengawasan BBKSDA- Riau (Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam) dan YPHS (Yayasan Pelestarian Harimau Sumatera).




Konflik manusia-harimau di kawasan ini telah merenggut jiwa seorang warga bernama Sugiono (36 tahun) warga Desa Tanjung Leban pada 20 September, 2010. Pada saat kejadian, korban tengah bekerja di kebun sawit. Warga yang resah karena korban tidak kembali ke rumah hingga malam kemudian melakukan pencarian korban. Warga akhirnya menemukan korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa dengan luka-luka yang sangat serius akibat terkaman harimau.


Alih fungsi lahan di sekitar kawasan tersebut telah menyebabkan menyempitnya habitat harimau terlebih lagi kawasan itu merupakan kawasan penyangga Cagar Biosfer GSK-BB. Kawasan penyangga sudah seharusnya dikelola dengan lestari untuk mendukung ekosistem cagar biosfir tersebut terutama zona inti yang dialokasikan sebagai kawasan konservasi.


Cagar Biosfer dibagi menjadi 3 zona pengelolaan yang saling berhubungan, yaitu :


Area inti (Core Area) adalah kawasan konservasi atau kawasan lindung dengan luas yang memadai, mempunyai perlindungan hukum jangka panjang, untuk melestarikan keanekaragaman hayati beserta ekosistemnya.
Zona penyangga (Buffer Zone) adalah wilayah yang mengelilingi atau berdampingan dengan area inti dan teridentifikasi, untuk melindungi area inti dari dampak negatif kegiatan manusia. Dimana hanya kegiatan-kegiatan yang sesuai dengan tujuan konservasi yang dapat dilakukan.
Area transisi (Transition Zone) adalah wilayah terluar dan terluas yang mengelilingi atau berdampingan dengan zona penyangga. Kegiatan-kegiatan pengalolaan sumberdaya alam secara lestari dan model-model pembangunan berkelanjutan dipromosikan dan dikembangkan.
Setelah jatuhnya korban jiwa akibat konflik manusia-harimau di kawasan tersebut, masyarakat diliputi rasa ketakutan yang mendalam karena harimau masih berkeliaran di sekitar pemukiman. Sementara itu, belum terlihat adanya langkah nyata yang dilakukan pemegang otoritas untuk menangani konflik tersebut. Beberapa kali setelah kejadian tersebut, harimau dilaporkan memakan ternak masyarakat. Pada 30 September 2010, akhirnya seekor harimau masuk dalam perangkap yang telah terpasang tiga hari di lokasi kejadian.
Menurut informasi yang dikumpulkan, harimau masuk dalam perangkap sekitar pukul 7 malam dan bertahan beberapa jam di dalam perangkap tersebut hingga akhirnya diperkirakan mati sekitar pukul 11 malam. Menurut pengamatan tim WWF yang turun ke lokasi kejadian, terlihat kaki kanan belakang harimau tersebut mengalami luka serius karena hanya menyisakan tulang jari kaki. Sementara itu, beberapa pernyataan pihak terkait di media dinyatakan bahwa luka di kaki harimau tersebut akibat terkena jerat sling beberapa waktu sebelumnya. Namun dari keadaan fisik yang terlihat luka tersebut masih merah yang diduga merupakan luka yang baru.


Rencananya harimau yang ditangkap ini akan dipindahkan ke blok hutan Senepis.Tidak ada penanganan medis yang dilakukan segera pasca penangkapan harimau tersebut. Dan akhirnya rencana tersebut gagal karena harimau telah mati. Sementara itu, blok hutan Senepis bukanlah merupakan kawasan yang aman bagi harimau saat ini karena kawasan tersebut juga dalam keterancaman alih fungsi lahan.


Intensitas konflik manusia-harimau di kawasan tersebut sangat tinggi. Konflik terakhir terjadi pada 8 Agustus 2010 dimana seorang remaja warga Desa Sarang Elang Kecamatan Jumrah Kabupaten Bengkalis tewas diterkam harimau. Lokasi kejadian hanya berada dalam radius 8 kilometer dari kawasan yang diusulkan menjadi kawasan konservasi harimau Senepis-Buluhala. Aktivitas pembukaan lahan di sekitar kawasan tersebut telah menyebabkan harimau mencari mangsa ke pemukiman.


Oleh: Syamsidar


http://www.wwf.or.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar